Jakarta - Bareskrim Polri akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar pada Senin (11/7/2022).
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji mengatakan pengambilan keterangan dari Presiden ACT Ibnu Khajar telah selesai sekitar pukul 22.00 WIB.
"Ibnu Khajar sudah turun (selesai dimintai klarifikasi) sambung lagi Senin," ujar Andri melalui pesan instans di Jakarta, Jumat (8/7/2022) malam.
Sebelumnya, Ibnu Khajar dan pendiri ACT Ahyudin memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana yang dikelola oleh lembaga filantropi tersebut.