Tim Hukum Kodam IV/Diponegoro Berikan Penyuluhan Kepada Anggota Kodim Pekalongan


Pekalongan – Guna menambah wawasan dan meminimalisir pelanggaran di jajaran TNI AD Khususnya anggota Kodim 0710/Pekalongan, seluruh Prajurit, PNS, Persit  dan satuan Dinas jawatan yang ada di wilayah Pekalongan mendapat penyuluhan Hukum dari TimKum Dam IV/Diponegoro, bertempat di Aula Serbaguna Makodim 0710/pekalongan. rabu ( 27/7/22 )

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Rizky Aditya, S.sos., M.Han, Kaurluhkum Kumdam IV/Diponegoro Kapten Chk Yudi Sasongko S.H, para perwira Staf, Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 0710/Pekalongan serta, persit Kartika Chandra kirana cabang xx Dim 0710 Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro.

Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Rizky Aditya dalam kesempatan tersebut menjelaskan, kegiatan di maksudkan untuk memberikan pengetahuan tentang norma-norma hukum yang harus di patuhi sebagai seorang prajurit dan PNS di lingkungan TNI AD Khususnya anggota Kodim 0710/Pekalongan.

“ Penyuluhan hukum ini sangat penting diberikan kepada seluruh anggota untuk memberikan pengetahuan ataupun wawasan kepada seluruh prajurit juga keluarga, sehingga mereka mengerti apa yang harus di lakukan apabila bersinggungan dengan hukum,”jelas Dandim.

Dengan adanya penyuluhan hukum tersebut Dandim Rizky Aditya berharap seluruh prajurit dapat menambah wawasan dan mengerti langkah-langkah yang di ambil apabila dalam kehidupan sehari-sehari bersinggungan dengan hukum.

“Kita berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini seluruh prajurit mengerti tentang aturan-aturan yang berlaku, sehingga apabila dalam kehidupan sehari-hari mempunyai masalah  yang bersinggungan dengan hukum mereka sudah paham cara mengatasinya,”Pungkasnya.

Dalam penyuluhan hukum tersebut selain di sampaikan tentang materi dan permasalahan-permasalahan yang sering di hadapi prajurit juga diadakan sesi tanya jawab guna memberikan pengetahuan dan wawasan agar para prajurit menjadi memahami undang-undang atau aturan yang berlaku dilingkungan prajurit.  

LihatTutupKomentar