Guru Besar Hukum Pidana Sebut Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Merupakan Kemenangan Publik, Apa Maksudnya?

 

BANYUMAS - Guru besar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas, Prof Hibnu Nugroho mengapresiasi Kapolri dan kinerja tim khusus atau timsus bentukan Kapolri.

Timsus yang bekerja, kata dia, akhirnya membuka kasus ini ke arah yang benar yang mana pada awal kejadian banyak yang meragukan kinerja polisi.

Prof Hibnu juga menyebut penetapan tersangka Ferdy Sambo yang merupakan inspektur jenderal (irjen) atau jenderal berpangkat bintang dua ini merupakan kemenangan publik.

"Timsus ternyata membuka kasus ini ke arah yang benar, yang tadinya kita lihat ada ketertutupan, itu tidak akan naik karena (yang terlibat) jenderal," kata Prof Hibnu melalui sambungan telepon.

Pengungkapan kasus ini, kata dia, juga lantaran berkat publik dan kepala negara atau presiden.

Seperti diketahui mencuatnya kasus tersebut mengundang simpati banyak orang, publik pun menginginkan agar kasus ini bisa diungkap seterang-terangnya.

Hal yang sama diungkapkan presiden yang menginginkan kasus ini bisa diungkap secara transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi lantaran menyangkut marwah Polri ke depan.

Bahkan, Presiden sampai mengundang Kapolri hingga tiga kali untuk membahas permasalahan ini.

"Yang tadinya kita lihat ada ketertutupan, tidak naik karena jenderal, kemudian ada tekanan publik dan kepala negara, Kapolri tegas, equality before the law," tegas Hibnu.

Ia tidak melihat bahwa presiden mengintervensi kasus ini, atau ada kaitannya dengan politik.

Hibnu menuturkan ini kasus murni hukum, justru presiden memberikan saran dan dorongan agar kasus ini bisa dibuka dan tidak ada yang ditutupi.

Menurutnya, pengungkapan tersangka FS justru mengembalikan kredibilitas Polri dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Ia berharap kasus ini bisa berjalan on the track hingga pengungkapan siapa saja yang terlibat.

"Polri harus berani menindak anggota, tanpa pandang bulu. 

Bravo Polri, luar biasa Pak Kapolri," ujarnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers penetapan tersangka pembunuhan Brigadir J, Kapolri mengumumkan ada tersangka baru yakni FS atau Irjen Ferdy Sambo bekas Kadiv Propam.

Kapolri menegaskan bahwa tindak pidana yang terjadi di Duren Tiga merupakan komitmen institusinya dan jadi penekanan presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat, transparan, dan akuntabel.

"Kami diperintahkan jangan ragu ragu, dan ditutupi, ungkap kebenaran apa adanya," ucap Kapolri.

Kapolri juga memberikan amanat dari pemerintah agar kasus ini jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

LihatTutupKomentar