Babinsa Wanita Dampingi Pembagian BLT-DD Pasiraman Kidul

Banyumas – Berdasarkan Surat Edaran Bersama Kemenkeu dan Kementrian PDTT Tentang Optimalisasi dan percepatan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022, bahwa Dana Desa (DD) TA 2022 Wajib digunakan untuk BLT Desa diberikan Kepada Keluarga Tidak mampu atau Miskin yang diputuskan memalui Musyawarah Desa dengan Hasil Penetapan Musyawarah Desa untuk KPM Lansia.

Para penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) di wilayah kabupaten Banyumas mulai mencairkan dananya di masing-masing kantor desa/kelurahan. Tampak Babinsa Wanita Serka (K) Iska dan Bhabinkamtibmas Pasiraman Kidul Aiptu Edi ikut memantau proses pembagian bantuan oleh petugas di balai desa Pasiraman Kidul kecamatan Pekuncen kabupaten Banyumas. Rabu (07/09/2022).

Pada kesempatan itu Kades Pasiraman Kidul bapak Pujiarto menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan. Namun juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi.

Bantuan ini untuk warga masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19. Sebanyak 87 KPM di Desa Pasiraman Kidul Kecamatan Pekuncen mendapatkan BLT-DD sebesar Rp. 300.000,- tanpa potongan untuk bulan September 2022. Tambahnya.

Warga yang mencairkan bantuan harus membawa fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Serta wajib menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker dan menjaga jarak. Pihak desa juga menyediakan tempat cuci tangan dan kursi dengan jarak satu meter.

Momen ini juga kami manfaatkan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan aktifitas, serta untuk vaksinasi Covid-19 untuk dosis 2 dan 3 bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin. Serta diharapkan masyarakat tidak tergantung kepada bantuan pemerintah saja. Pungkasnya. (AuL).

LihatTutupKomentar