BATANG-Polres
Batang Polda Jawa Tengah, telah menjaring sekitar 700 pelanggar lalu
lintas yang terekam melalui kamera sistem bukti pelanggaran elektronik
(electronic traffic law enforcement) dan tilang manual selama tiga hari
pelaksanaan operasi Patuh Candi yang berlangsung mulai 10 hingga 23 Juli
2023.
"Ya, sejak operasi digelar pada Senin sampai Rabu (12/7)
ada sekitar 700 pelanggar yang telah kami berikan bukti pelanggaran
(tilang)," kata Kasatlantas Polres Batang AKP Agus Marinus Pardiyono
pada Kamis (13/7/2023).
Menurut dia, kegiatan operasi Patuh Candi
2023 ini bertujuan mengajak masyarakat disiplin dan tertib berlalu
lintas di jalan raya.
"Bisa dikatakan, kepatuhan masyarakat
berlalu lintas di jalan raya masih sangat rendah karena terbukti masih
banyaknya para pengendara yang melakukan pelanggaran," jelasnya.
Dikatakan,
sebagian besar jumlah pelanggaran lalu lintas didominasi oleh
pengendara sepeda motor selama dua hari pelaksanaan operasi Patuh Candi
2023.
Para pelanggar tersebut, kata dia, diketauhi melalui kamera
sistem bukti pelanggaran elektronik (electronic traffic law
enforcement) dan sistem manual.
AKP Agus Marinus mengatakan saat
ini pihaknya memiliki 6 kamera ETLE yang digunakan secara "mobile" dan 1
kamera yang dipasang pada lampu pengatur lalu lintas di Jalan Jenderal
Sudirman Batang.
"Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan
pengendara adalah tidak memakai helm, melawan arah, dan menerobos lampu
merah. Ini artinya masyarakat belum patuh terhadap peraturan berlalu
lintas di jalan raya," tandasnya.
Ia mengatakan pihaknya telah
melakukan kegiatan "polisi mengajar di sekolah", memberikan pembinaan
pada sopir truk, dan kelompok masyarakat terhadap pentingnya berlalu
lintas di jalan raya.
"Kami berharap edukasi dan sosialisasi
dapat memberikan sikap patuh masyarakat maupun pengemudi truk, dan ojek
daring berdisiplin berlalu lintas di jalan raya untuk menekan angka
kasus kecelakaan," pungkasnya.