Wakili Danramil, Serma Dasiman Hadiri Akreditasi Puskesmas Cimanggu II

 


Cilacap - Danramil 14/Cimanggu, yang diwakili oleh Serma Dasiman, menghadiri acara Rolling Akreditasi Puskesmas Cimanggu II, yang bertempat di Aula Puskesmas Cimanggu II Jl. Raya Genteng, Desa Panimbang Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap, Jumat (13/10/2023).

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari penilaian Akreditasi yang di laksanakan di wilayah, ini merupakan kegiatan lanjutan yang melibatkan Lintas Sektoral (Linsek). Dengan adanya melibatkan Linsek, untuk menyakinkan bahwa kehadiran Puskesmas sangat membantu masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

Sedangkan tujuan di berlakukannya Akreditasi adalah, untuk membina Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer, dalam upaya untuk memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan, kesehatan dan keselamatan masyarakat serta manajemen resiko.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Tim Surveyor dr. Benedectus Dwi Yulianto, M.Pd., dan Dwi Purwanto, S.Kep.,Ns., Camat Cimanggu Bambang Tutuko, S.Sos.,M.Si., Kapolsek Cimanggu AKP Anwar, SH., Danramil 14/Cimanggu yang diwakili oleh Serma Dasiman, Korwil Bidik Cimanggu Eko Sartono, S.Ag.,M.M., Ka PKM Cimanggu II dr. Pras, Perwakilan Kepala Desa Se-Wilayah PKM Cimanggu II, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Cimanggu dan Kader Posyandu Wilayah PKM Cimanggu II.

Dalam kesempatan tersebut, Serma Dasiman yang mewakili Danramil 14/Cimanggu mengatakan bahwa, "Akreditasi ini dalam upaya menuju pelayanan berkualitas, perlindungan kepada pasien, payung hukum kepada petugas. Ada empat tingkatan Akreditasi Puskesmas, yakni strata dasar, madya, utama dan paripurna, "ungkapnya.

Akreditasi untuk sebuah Puskesmas sangat penting, sebagai langkah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Semakin baik nilai Akreditasinya semakin baik pula pelayanan yang diberikan.

"Kita berharap, semua Puskesmas yang ada diwilayah Kecamatan Cimanggu, baik Puskesmas Cimanggu I maupun Puskesmas Cimanggu II, mempunyai Akreditasi yang tinggi, dengan demikian semua permasalahan kesehatan masyarakat akan bisa di layani dengan maksimal, "harap Serma Dasiman.

Di tempat berbeda, Danramil 14/Cimanggu Kapten Inf Agus Wantoro membenarkan adanya kegiatan ini, "Kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap warga masyarakat, jadi, pelayanan kesehatan bagi masyarakat merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah untuk memenuhinya, "ujar Danramil.

"Hasil Akreditasi ini sendiri nantinya akan dapat menentukan kapitasi yang di berikan kepada Puskesmas, mulai dari penyediaan dana dari Dinas kesehatan, sampai kepada penerimaan kapitasi dari BPJS, dalam rangka peningkatan tata kelola mutu layanan bagi keselamatan pasien, "pungkas Danramil.

Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, yang dilakukan oleh lembaga independen yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (R14)

LihatTutupKomentar